Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, SUMATERA – Sebanyak 25 ASN di Kabupaten Aceh Utara terjaring razia saat berada di warung kopi pada jam kerja dalam operasi penegakan disiplin, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan razia dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), bersama unsur BKPSDM Kabupaten Aceh Utara, serta Korlap TNI dan Polri. Para aparatur yang terjaring kedapatan sedang duduk di warung kopi pada jam kerja seharusnya.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Kebijakan Daerah, Chairuddin, S.Sos, razia pada hari Senin menyasar warung kopi di wilayah Kecamatan Dewantara dan Kecamatan Muara Batu. Kemudian, pada hari Selasa awal bulan Agustus, razia dilanjutkan di Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Nisam.
“Saat itu juga aparatur tersebut diberikan pembinaan serta diarahkan untuk meninggalkan warung kopi dan kembali ke kantor masing-masing untuk melaksanakan tugas,” Ujar Chairuddin, S.Sos.
Chairuddin menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus pembinaan terhadap kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Pihak Satpol PP dan WH berharap ASN di Kabupaten Aceh Utara semakin disiplin dan mematuhi jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pengawasan berkelanjutan, diharapkan ASN dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Hal ini juga untuk memastikan mereka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional selama jam kerja.