Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, SUMATERA — DPRD Sumsel menetapkan tujuh calon anggota KPID periode 2026–2029 yang kini menunggu pelantikan, Kamis (1/8/2026).
Penetapan nama-nama tersebut merupakan hasil akhir dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan DPRD Sumsel.
Proses seleksi ketat ini digelar pada awal Juni 2026 untuk mencari kandidat terbaik.
Setelah seluruh tahapan seleksi rampung, Komisi I DPRD Sumsel menyerahkan hasil penetapan kepada pimpinan DPRD.
Hasil ini selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai tahapan krusial sebelum pengangkatan dan pelantikan anggota KPID.
“Kami dari Komisi I sudah menyerahkan berkas hasil seleksi calon anggota KPID kepada Ketua DPRD,” Ujar Hj Meilinda (Ketua Komisi I DPRD Sumsel).
Meilinda menjelaskan bahwa setelah diterima oleh pimpinan dewan, berkas penetapan tersebut akan diproses lebih lanjut.
Proses ini akan ditangani langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa surat dari DPRD Sumsel mengenai penetapan calon anggota KPID telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Berkas tersebut saat ini sedang dalam pemrosesan lanjutan melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel.
Dalam dokumen yang disampaikan DPRD, pemerintah provinsi diminta untuk segera menerbitkan keputusan pengangkatan.
Hal ini juga diikuti dengan pelaksanaan pelantikan terhadap tujuh calon anggota KPID yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Ketujuh nama yang ditetapkan sebagai calon anggota KPID Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 adalah Fikri Haikal, S.Ak., M.M.; Abdullah Arafah, S.E.; Heriyansya, S.E.; RM Solehin, S.I.P.; Komarinah, S.Ag.; Hasandri Aguatiawan, S.Ag., M.Si.; dan Amrilah, S.Sy., M.E.
Ketujuh nama tersebut merupakan hasil akhir dari rangkaian seleksi komprehensif yang telah dilaksanakan DPRD Sumsel.
Mereka kini tinggal menunggu tahapan administrasi terakhir hingga diterbitkannya keputusan pengangkatan resmi.
Setelah keputusan pengangkatan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, para calon ini akan resmi menjalankan tugas sebagai komisioner KPID.