Polri menetapkan 72 tersangka karhutla di sembilan wilayah, yang sengaja membakar lahan demi biaya operasional murah. Kejahatan ini merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Polres Muara Enim melalui Bhabinkamtibmas Desa Muara Harapan sosialisasikan pencegahan Karhutla. Ajak warga jaga lingkungan dan laporkan potensi kebakaran lahan.