Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, SUMATERA – Pemerintah menyalurkan hibah tunai Rp3 juta kepada setiap usaha mikro terdampak bencana di Sumatera melalui rekening penerima, Minggu (30/8/2026).
Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp1,2 triliun secara bertahap pada tahun 2026 dan 2027 untuk rehabilitasi usaha mikro di Sumatera yang terdampak bencana. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menargetkan program Bantuan Presiden ini dapat menjangkau lebih dari 400 ribu pengusaha.
Bantuan tersebut khusus bagi UMKM yang belum atau tidak sedang mengakses kredit perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Maman menegaskan penyaluran bantuan akan transparan dan tepat sasaran.
“Ini merupakan amanah langsung dari Bapak Presiden berdasarkan kondisi dan realitas di lapangan yang kami sampaikan kepada beliau. Niat kita murni untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan, dan kita pastikan seluruh janji pemerintah kepada masyarakat di wilayah bencana terealisasi,” Ujar Maman Abdurrahman.
Guna memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak, mekanisme pendataan dan verifikasi dilakukan secara berlapis. Kementerian UMKM hanya memproses data calon penerima yang diusulkan dan disetujui oleh pemerintah daerah melalui kepala daerah, baik bupati atau wali kota. Data ini kemudian diverifikasi lintas lembaga melalui sistem SAPA UMKM yang terintegrasi dengan basis data seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Online Single Submission (OSS), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bantuan diprioritaskan untuk pengusaha usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan maupun KUR. Pengusaha yang pernah memperoleh KUR dan telah menyelesaikan kewajibannya tetap berpeluang menjadi penerima manfaat jika memenuhi persyaratan program.
“Prinsip dasarnya, kami tidak akan menerima data di luar usulan kepala daerah. Bagi UMKM yang sedang mengakses KUR, secara sistem akan terpisah karena mereka sudah ditangani melalui program restrukturisasi bunga nol persen dan lainnya. Bantuan presiden ini kita peruntukkan bagi usaha mikro yang betul-betul belum terjangkau perbankan,” Jelas Maman Abdurrahman.
Maman Abdurrahman menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota. Ini bertujuan menyamakan data dan memastikan bantuan menjangkau pengusaha usaha mikro yang benar-benar terdampak bencana.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan afirmasi mulai awal April 2026 bagi penerima KUR terdampak bencana. Kebijakan ini termasuk keringanan suku bunga sebesar 0% di tahun 2026 dan 3% di 2027, serta restrukturisasi perpanjangan jangka waktu KUR dan kemudahan administrasi.


