Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, SUMATERA – Kasus ISPA di Sumatera Selatan mencapai 33.582 kasus pada Juni 2026. Dinkes mengimbau warga mewaspadai musim kemarau dan kabut asap, Minggu (9/8/2026).
ISPA menjadi penyakit dengan kasus tertinggi di provinsi tersebut, terutama selama musim kemarau dan periode kabut asap. Data epidemiologi menunjukkan tren yang signifikan, menuntut perhatian khusus pada pencegahan dan pengendalian penyakit.
Sepanjang tahun 2026, Kota Palembang mencatat kasus ISPA tertinggi dengan total 85.032. Angka ini disusul oleh Kabupaten Muara Enim dengan 30.668 kasus dan Musi Banyuasin sebanyak 17.946 kasus.
Kondisi ini mendorong Dinas Kesehatan Sumatera Selatan untuk memperkuat langkah antisipasi di seluruh daerah. Pihak dinas telah menerbitkan surat edaran kepada jajaran kesehatan kabupaten dan kota guna menghadapi risiko ISPA akibat kabut asap.
“Kami telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh jajaran kesehatan di kabupaten dan kota untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA serta dampak kabut asap,” Ujar Ira Primadesa (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumatera Selatan).
Ira Primadesa menjelaskan bahwa balita berusia nol hingga lima tahun serta warga lanjut usia di atas 60 tahun termasuk kelompok paling rentan. Kelompok ini memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.
Masyarakat diimbau memperkuat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mengurangi risiko penularan. Kebiasaan mencuci tangan, menjaga kebersihan lingkungan, serta menutup mulut dan hidung saat batuk wajib diterapkan secara konsisten.
Selain itu, kualitas udara di dalam rumah juga perlu diperhatikan ketika kabut asap memburuk. Masyarakat dianjurkan rutin membersihkan rumah, membuka jendela pagi hari, menghindari asap rokok, serta membatasi aktivitas di ruang tertutup padat.
Penggunaan masker menjadi langkah penting saat berada di kawasan ramai atau ketika kualitas udara menurun. Daya tahan tubuh harus dijaga melalui konsumsi makanan bergizi, cukup minum, dan tidur selama tujuh hingga delapan jam setiap hari.
Dinas Kesehatan mengingatkan agar masyarakat segera memeriksakan diri apabila mengalami batuk berkepanjangan atau gejala gangguan pernapasan lainnya. Pemeriksaan dini diperlukan agar gangguan kesehatan dapat segera dideteksi dan ditangani sebelum kondisinya memburuk.


