Thursday, 27 August 2026
Hot

Kemenkumham Sumsel Gelar Pameran Layanan Publik di OPI Mall

Kemenkumham Sumsel gelar pameran layanan KI, AHU, paspor, dan Apostille di OPI Mall Palembang pada 09/08/2026, mendekatkan akses publik di Hari Pengayoman ke-81.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, SUMATERA – Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar pameran layanan publik dan hiburan di OPI Mall Palembang dalam rangka Hari Pengayoman ke-81, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar untuk mendekatkan layanan kementerian kepada masyarakat sekaligus memudahkan warga memperoleh informasi secara langsung dari petugas.

Sejumlah layanan yang tersedia meliputi konsultasi Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga informasi dan fasilitas pengurusan paspor.

Article ad in the middle of article

Masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai layanan Apostille yang berkaitan dengan pengesahan dokumen publik agar dapat digunakan di negara lain.

Gunawan, salah satu narasumber kegiatan, menekankan pentingnya legalitas bagi pelaku usaha. Menurutnya, legalitas memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Dengan adanya legalitas, pelaku usaha memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya,” Ujar Gunawan.

Selain layanan AHU, kegiatan tersebut turut mempromosikan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai perlindungan hak cipta, merek, dan paten.

Riyan Citra Utami turut menjelaskan layanan Apostille kepada pengunjung. Layanan tersebut diperlukan agar dokumen publik dapat diakui dan digunakan di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Apostille.

Untuk menarik minat pengunjung, kegiatan di OPI Mall Palembang juga diramaikan dengan berbagai hiburan. Suasana tersebut membuat kegiatan pelayanan dan edukasi berlangsung lebih menarik.

Melalui rangkaian Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Article ad after last paragraph