Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, SUMATERA – Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar pameran layanan publik dan hiburan di OPI Mall Palembang dalam rangka Hari Pengayoman ke-81, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk mendekatkan layanan kementerian kepada masyarakat sekaligus memudahkan warga memperoleh informasi secara langsung dari petugas.
Sejumlah layanan yang tersedia meliputi konsultasi Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga informasi dan fasilitas pengurusan paspor.
Masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai layanan Apostille yang berkaitan dengan pengesahan dokumen publik agar dapat digunakan di negara lain.
Gunawan, salah satu narasumber kegiatan, menekankan pentingnya legalitas bagi pelaku usaha. Menurutnya, legalitas memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Dengan adanya legalitas, pelaku usaha memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya,” Ujar Gunawan.
Selain layanan AHU, kegiatan tersebut turut mempromosikan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai perlindungan hak cipta, merek, dan paten.
Riyan Citra Utami turut menjelaskan layanan Apostille kepada pengunjung. Layanan tersebut diperlukan agar dokumen publik dapat diakui dan digunakan di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Apostille.
Untuk menarik minat pengunjung, kegiatan di OPI Mall Palembang juga diramaikan dengan berbagai hiburan. Suasana tersebut membuat kegiatan pelayanan dan edukasi berlangsung lebih menarik.
Melalui rangkaian Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.


