Wednesday, 02 September 2026
Hot

14 Warga SAD Diperiksa Usai Keroyok Anggota TNI di Sarolangun

Perkembangan terbaru kasus pengeroyokan TNI di Sarolangun: Sebanyak 14 warga SAD diperiksa, status hukum belum ditentukan. Kapolres mengapresiasi kooperatifnya warga.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, SAROLANGUN – Polisi memeriksa 14 warga Suku Anak Dalam (SAD) terkait dugaan pengeroyokan anggota TNI di area perkebunan sawit Sarolangun, Jambi. Selasa (1/9/2026)

Belasan orang tersebut menyerahkan diri secara bertahap sejak Minggu (30/8/2026) hingga Senin (31/8/2026) pagi.

Mereka kini dalam pemeriksaan di Polres Sarolangun, namun status hukumnya belum ditentukan.

“Masih pemeriksaan sementara ada 14 orang,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji kepada detikSumbagsel pada Senin.

Article ad in the middle of article

Ia menambahkan, proses pemeriksaan masih berjalan dan status hukum akan menunggu hasil penyelidikan.

Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (28/8/2026), di area kebun sawit PT Sari Aditya Loka (SAL), Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Sarolangun.

Peristiwa tersebut melibatkan warga SAD dari kelompok Air Panas dan personel TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko.

Menurut Komandan Komando Distrik Militer (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu), Brigjen TNI Nyamin, kejadian bermula saat warga SAD kepergok patroli petugas sedang membawa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Anggota TNI yang diperbantukan tugas keamanan perusahaan merekam aksi tersebut.

“Berawal dari pencurian buah sawit kepergok patroli petugas dan direkam oleh petugas,” kata Nyamin saat dikonfirmasi detikSumbagsel pada Minggu (30/8/2026).

Ia menambahkan, warga SAD tidak terima dan berusaha merebut serta membanting ponsel anggota.

Video keributan yang memperlihatkan warga SAD menyerang anggota TNI juga sempat viral di media sosial.

Akibat desakan massa, seorang anggota TNI menghindar dan terjatuh, lalu menjadi sasaran pengeroyokan sebelum diselamatkan rekan-rekannya.

Sebelumnya, lima warga SAD berinisial R, D, W, Rn, dan J menyerahkan diri pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Mereka didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Temenggung Nangkus, dan Jenang Jalaludin.

Pada Sabtu (29/8/2026), sehari setelah kejadian, rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Sarolangun bersama para Temenggung SAD digelar di Kantor Desa Bukit Suban.

Dalam rapat tersebut, teridentifikasi 20 orang yang diduga terlibat, terdiri dari 19 warga SAD dan satu orang non-SAD.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengapresiasi langkah penyerahan diri para pihak yang memilih jalur hukum.

“Kami pastikan setiap proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah di Mapolres Sarolangun.

AKBP Wendi Oktariansyah juga telah meminta para Temenggung membantu menghadirkan pihak-pihak yang diduga terlibat agar bersikap kooperatif dalam waktu 1×24 jam.

“Terhadap pihak yang tidak kooperatif, Kepolisian akan melakukan upaya pencarian dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres Sarolangun.

Polres Sarolangun terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk warga non-SAD serta pihak yang diduga berperan sebagai penadah TBS.

Hingga 1 September 2026, status hukum ke-14 warga yang diperiksa belum ditetapkan menjadi tersangka.

Article ad after last paragraph