Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, SUMATERA – BNN Aceh menyebut 40 persen sabu yang masuk ke Indonesia melalui Aceh, dengan lebih dari 50 persen bandar berasal dari jaringan di provinsi tersebut, Selasa (4/8/2026).
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, menjelaskan bahwa letak geografis Aceh yang berbatasan langsung dengan jalur laut menuju Malaysia dan Thailand menjadikannya pintu masuk utama. Kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk melancarkan aksinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedy saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU). MoU ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dan BNN Provinsi Aceh tentang pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN).
“40 persen narkoba yang masuk ke Indonesia, khususnya sabu, melalui Provinsi Aceh. Kemudian lebih dari 50 persen bandarnya merupakan jaringan Aceh,” Ujar Brigjen Pol Dedy Tabrani
kanlah hal yang mudah. BNN telah mengantongi data para pelaku, namun penindakan harus melalui pengembangan jaringan demi kekuatan pembuktian hukum.
Angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia juga menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan hasil Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), jumlah pengguna naik dari 3 juta jiwa menjadi 4,17 juta jiwa.
Di Aceh sendiri, jumlah pengguna narkoba mencapai 83.000 jiwa. Angka ini relatif lebih sedikit jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Sumatera Utara yang memiliki sekitar 1 juta pengguna narkoba, karena Aceh lebih berperan sebagai daerah transit.
Dedy meminta masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika.
Selain upaya penindakan, Aceh juga memiliki landasan hukum yang kuat melalui Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018. Ditambah dengan reusam gampong, regulasi ini mengatur pencegahan, sanksi sosial, dan rehabilitasi berbasis masyarakat.
“Sayangi generasi kita. Mari sama-sama kita berbuat apa yang bisa kita buat, agar generasi bangsa terlindungi dari penyalahgunaan narkotika,” Pungkas Dedy Tabrani.


