Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, SUMATERA – Sat Lantas Polres Lampung Utara mengintensifkan patroli malam di Jalinteng dan Kotabumi untuk mencegah kecelakaan serta gangguan kamtibmas, (30/8/2026).
Patroli ini menyasar sejumlah titik strategis dan rawan, seperti kawasan rawan kecelakaan (troublespot), objek vital, rest area, serta pusat-pusat keramaian masyarakat. Pelaksanaan patroli dimulai sejak pukul 19.00 WIB atau 19.30 WIB, dengan fokus pada pencegahan potensi balap liar, pelanggaran lalu lintas, dan tindak kriminalitas.
Personel Sat Lantas tidak hanya memantau arus lalu lintas, tetapi juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengguna jalan. Himbauan tersebut menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan helm atau melawan arus. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas.
“Patroli malam ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta potensi gangguan keamanan lainnya pada malam hari. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas maupun melintas di wilayah Lampung Utara,” Ujar Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mewakili Kapolres.
IPTU Herawati menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu meminimalisir potensi kejadian menonjol serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama dan menekan angka kecelakaan.


