Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, SUMATERA – Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat pemulihan rumah ibadah dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera, Selasa (1/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas kerusakan fasilitas keagamaan akibat bencana yang terjadi di berbagai daerah.
Pemulihan rumah ibadah dinilai penting karena fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan spiritual masyarakat.
Kemenag melalui Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimas) masing-masing agama turut menangani rumah ibadah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang terdampak.
Selain rumah ibadah, KUA menjadi salah satu fasilitas yang mendapat perhatian dalam proses pemulihan pascabencana.
KUA memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pencatatan pernikahan dan berbagai urusan keagamaan.
Proses pemulihan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendataan dan asesmen tingkat kerusakan hingga perbaikan dan rekonstruksi bangunan.
Percepatan tersebut diharapkan dapat mengurangi gangguan terhadap pelayanan keagamaan dan administrasi masyarakat di wilayah terdampak.
“Pemulihan fasilitas keagamaan menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan setelah bencana,” Ujar pihak Kementerian Agama.
Kemenag terus mendorong pemulihan fasilitas keagamaan agar aktivitas ibadah, pelayanan publik, serta kehidupan sosial dan spiritual masyarakat di daerah terdampak dapat kembali berjalan normal.


