Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, SUMATERA – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengintegrasikan layanan Posyandu 6 SPM dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup 18 kecamatan, Minggu (13/9/2026).
Integrasi layanan tersebut dilakukan untuk memperluas akses pelayanan dasar dan perlindungan sosial bagi masyarakat di berbagai wilayah kecamatan.
Program tersebut mencakup pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Posyandu sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah mendorong Posyandu menjadi salah satu pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan integrasi layanan ini, masyarakat di 18 kecamatan diharapkan semakin mudah mendapatkan pelayanan dasar sekaligus perlindungan jaminan sosial,” Ujar Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Pelaksanaan program dilakukan melalui Posyandu yang berada di wilayah masing-masing kecamatan sehingga pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat.
Integrasi tersebut diharapkan meningkatkan efektivitas pemenuhan pelayanan dasar, khususnya pada tingkat desa dan kelurahan.
Selain pelayanan kesehatan, keberadaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong optimalisasi layanan terpadu tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Program yang mencakup 18 kecamatan itu diharapkan menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.








