Friday, 28 August 2026
Hot

APINDO Sumbar Khawatir Pemblokiran Rekening Perusahaan Tanpa Pemberitahuan

APINDO Sumatera Barat menyayangkan pemblokiran rekening perusahaan anggota oleh otoritas pajak tanpa pemberitahuan, mengancam kelangsungan dunia usaha di tengah perlambatan ekonomi.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, SUMATERA – APINDO Sumatera Barat menyoroti maraknya pemblokiran rekening perusahaan anggota oleh otoritas pajak yang dinilai mengancam keberlangsungan dunia usaha, Minggu (2/8/2026).

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Sumatera Barat, Rina Pangeran, menyayangkan tindakan tersebut. Ia mengungkapkan, beberapa perusahaan anggota mendapati rekening mereka diblokir secara tiba-tiba.

Padahal, beberapa perusahaan telah berkomunikasi dengan pihak pajak dan berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan pajak secara bertahap. Namun, rekening mereka tetap diblokir secara sepihak.

Article ad in the middle of article

Pemblokiran rekening ini berdampak besar pada operasional perusahaan. Pelaku usaha menghadapi kesulitan dalam melakukan transaksi, membayar pemasok, serta memenuhi kewajiban kepada perbankan dan karyawan.

Dampak lebih lanjut, kondisi ini berpotensi menghentikan produksi dan mengganggu arus kas. Hal tersebut pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan usaha secara keseluruhan.

Menurut Rina Pangeran, situasi ini terjadi di saat dunia usaha menghadapi tekanan berat. Perlambatan ekonomi dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah turut memperparah kondisi bisnis.

“Kami sangat menyayangkan langkah tersebut. Ada perusahaan yang sudah berkomunikasi dan berkomitmen membayar kewajibannya, tetapi rekeningnya tetap diblokir. Akibatnya, aktivitas usaha langsung terganggu,” Ujar Rina Pangeran.

APINDO Sumatera Barat menegaskan tidak pernah mengajak pelaku usaha untuk menghindari kewajiban perpajakan. Pajak merupakan kontribusi penting bagi pembangunan yang harus dipenuhi.

Namun, penegakan aturan diharapkan mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha. Pemerintah diimbau untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan ruang penyelesaian bagi wajib pajak yang beritikad baik.

Rina Pangeran menambahkan, jika sebuah usaha sampai tutup, negara akan kehilangan penerimaan pajak. Selain itu, lapangan pekerjaan serta aktivitas ekonomi sebagai penggerak pertumbuhan daerah juga akan hilang.

Article ad after last paragraph