Tuesday, 01 September 2026
Hot

Tiga Pengurus Nazhir Wakaf UINSU Raih Sertifikasi di Medan

Pengurus Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan ikuti Sertifikasi Nazhir Wakaf Skema 2 pada 29 Agustus 2026 untuk perkuat kompetensi pengelolaan wakaf.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, SUMATERA – Tiga pengurus Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara mengikuti Sertifikasi Nazhir Wakaf Skema 2 untuk memperkuat kompetensi pengelolaan wakaf, Sabtu (29/8/2026).

Pengurus yang mengikuti sertifikasi adalah Prof. Dr. Saparuddin Siregar, SE, Ak, SAS, M.Ag, M.A, CA, CWC selaku Ketua Nazhir, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, CWC selaku Sekretaris, serta Mawaddah Irham, SE, MA, CWC selaku Bendahara.

Ketiganya juga sebelumnya telah mengikuti Sertifikasi Nazhir Wakaf Skema 4, sehingga keikutsertaan pada Skema 2 ini menunjukkan komitmen Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan.

Article ad in the middle of article

Ketua Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, menyatakan bahwa sertifikasi Nazhir sangat penting. Ini tidak hanya untuk memenuhi persyaratan formal, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari syarat wajib menjadi Nazhir yang harus kita patuhi. Melalui assessment ini, banyak manfaat yang kita peroleh, termasuk munculnya berbagai ide strategis untuk mengembangkan wakaf di UIN Sumatera Utara Medan,” Ujar Prof. Dr. Saparuddin Siregar.

Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan terus mendorong perubahan pengelolaan wakaf. Tujuannya agar tidak hanya berorientasi pada penghimpunan, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan sivitas akademika.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain peluncuran aplikasi Satu Wakaf dan program Berkah Wakaf MUI Sumatera Utara Medan.

Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan juga menetapkan tiga program strategis prioritas, yaitu pemberian beasiswa bagi mahasiswa, beasiswa untuk 100 anak yatim, serta pembangunan asrama mahasiswa.

Prof. Saparuddin Siregar menambahkan bahwa pengembangan wakaf menjadi instrumen produktif sangat krusial. Hal ini dilakukan agar manfaat wakaf dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.

“Ke depan, wakaf harus kita kembangkan menjadi instrumen yang produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas. Karena itu, kompetensi Nazhir menjadi sangat penting,” Tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Mawaddah Irham, SE, MA, CWC, yang sebelumnya Bendahara Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan, dipercaya mengemban amanah baru. Ia kini menjabat sebagai Bendahara Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Sumatera Utara.

Sementara itu, Prof. Dr. Saparuddin Siregar dan Dr. Akmaluddin Syahputra juga mendapat amanah sebagai Dewan Pengawas Asosiasi Nazhir Indonesia Sumatera Utara.

Amanah ini menunjukkan semakin aktifnya pengurus Lembaga Wakaf UIN Sumatera Utara Medan dalam mendorong penguatan ekosistem perwakafan di Sumatera Utara.

Dengan peningkatan kompetensi dan sinergi antar-Nazhir, pengelolaan wakaf diharapkan semakin profesional, transparan, produktif, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Article ad after last paragraph