Thursday, 03 September 2026
Hot

Pemerintah Siapkan Banpres Rp 115,7 Miliar untuk UMKM Terdampak Bencana di Sumbar

Kementerian UMKM menyalurkan bantuan presiden Rp 3 juta per pelaku usaha kepada UMKM terdampak bencana di Sumbar, mulai tahap sosialisasi Agustus 2026.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, SUMATERA – Kementerian UMKM menyiapkan Banpres rehabilitasi usaha mikro senilai Rp115,77 miliar bagi 38.507 pelaku usaha terdampak bencana di Sumatera Barat, Kamis (3/9/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah yang dilanda bencana. Setiap pengusaha mikro yang memenuhi syarat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3 juta.

Total alokasi anggaran Kementerian UMKM untuk pemulihan pascabencana di Sumatera Barat pada tahun 2026 mencapai Rp 119,3 miliar. Dana tersebut terbagi dalam tiga klaster program: Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, serta Klinik UMKM Minang Bangkit.

Article ad in the middle of article

Program Banpres rehabilitasi usaha mikro ini akan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2026 dan 2027. Skema ini bertujuan untuk memulihkan kembali aktivitas pelaku usaha mikro pascabencana.

Pemerintah memprioritaskan pelaku usaha yang belum atau tidak sedang mengakses kredit perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bagi debitur KUR yang terdampak bencana, pemerintah menyiapkan penanganan melalui skema berbeda, termasuk keringanan suku bunga 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027, serta restrukturisasi berupa perpanjangan jangka waktu kredit.

“Total alokasi anggaran untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2026 sebesar Rp 119,3 miliar yang terbagi dalam tiga klaster, yaitu Banpres rehabilitasi usaha mikro, pemberdayaan UMKM, dan Klinik UMKM Bangkit,” Ujar Sekretaris Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Rahmadi.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Jumat (28/8/2026) menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan langsung melalui rekening penerima. Pemerintah menargetkan program ini menjangkau lebih dari 400 ribu pelaku usaha mikro terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan total anggaran sekitar Rp 600 miliar pada tahun 2026 dan jumlah serupa pada tahun 2027.

“Presiden menyampaikan pesan khusus kepada saya agar bantuan dan dukungan terhadap pemulihan ekonomi di tiga provinsi ini jangan hanya selesai di awal saja. Kita harus fokus hingga tataran pemulihan ekonomi yang kontinuitasnya terjaga sampai tahun 2028,” Tegas Maman Abdurrahman.

Pendataan calon penerima merupakan tahapan penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data calon penerima diusulkan dan disetujui oleh pemerintah daerah melalui bupati atau wali kota, kemudian diverifikasi melalui sistem SAPA UMKM yang terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah seperti Ditjen Dukcapil, SIKP, OJK, OSS, dan BKN.

Tahapan sosialisasi program telah dimulai sejak Agustus 2026, dan Kementerian UMKM meminta pemerintah daerah mempercepat proses pengusulan serta verifikasi calon penerima. Pengusulan data melalui portal SAPA UMKM ditargetkan selesai paling lambat 14 September 2026.

Article ad after last paragraph