Tuesday, 01 September 2026
Hot

BPPK Kemenkeu Akreditasi Dua Program Pelatihan BPSDMD Sumsel

BPPK Kemenkeu menganugerahkan akreditasi A untuk Diklat Bendahara Sekolah dan Akreditasi B untuk Diklat Bendahara Keuangan Daerah BPSDMD Sumatera Selatan.

Article ad before first paragraph

Findy Alfiansyah Penulis

HARIANEXPRESS, SUMATERA – BPSDMD Sumsel menerima sertifikat akreditasi program pelatihan keuangan dari BPPK Kemenkeu, Rabu (26/8/2026).

Dua program pelatihan utama BPSDMD Sumsel berhasil meraih akreditasi dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (Pusbin JFPM) BPPK.

Diklat Bendahara Sekolah memperoleh nilai akhir 91,90 dengan peringkat Akreditasi A, berlaku selama 5 tahun. Sementara itu, Diklat Bendahara Keuangan Daerah meraih nilai 90,00 dengan peringkat Akreditasi B, berlaku selama 3 tahun.

Article ad in the middle of article

Penyerahan sertifikat akreditasi ini didasarkan pada Keputusan Kepala BPPK Nomor KEP-68/PP/2026. Acara serah terima yang berlangsung di Palembang tersebut dihadiri oleh Sekretaris BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Aidi Purnawan, S.E., M.Si., yang mewakili Kepala BPSDMD Prof.Dr.H.M.Edwar Juliartha, S.sos.,M.M.

Kepala Pusbin JFPM BPPK menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan konsistensi BPSDMD Sumsel selama proses akreditasi. Beliau menegaskan bahwa akreditasi ini merupakan pengakuan atas komitmen lembaga.

“Kegiatan hari ini bukan sekadar seremoni penyerahan sebuah sertifikat. Lebih dari itu, sertifikat ini merupakan pengakuan atas komitmen lembaga dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pembelajaran, sekaligus menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” Ujar Kepala Pusbin JFPM BPPK.

Kepala Pusbin JFPM juga menekankan bahwa pengembangan kompetensi aparatur tidak boleh berhenti pada terlaksananya suatu pelatihan. Pelatihan harus mampu menjembatani kebutuhan kompetensi individu dengan peningkatan kinerja organisasi, sehingga kualitas program menjadi sangat penting.

Sebagai lembaga penyelenggara terakreditasi, BPSDMD Sumsel memiliki kewajiban untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas akreditasi program.

Selain itu, mereka wajib menyampaikan rencana penyelenggaraan program pelatihan dan melaporkan pelaksanaan beserta hasil evaluasi kepada BPPK.

BPPK menegaskan bahwa ukuran keberhasilan program pelatihan tidak hanya terletak pada terselenggaranya kelas atau diperolehnya sertifikat peserta. Namun, juga pada sejauh mana pembelajaran mampu meningkatkan kompetensi, mengubah perilaku kerja, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja organisasi.

BPPK memandang BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem pengembangan kompetensi aparatur, khususnya di bidang keuangan negara.

BPPK berkomitmen untuk terus membuka ruang pembinaan, pemantauan, evaluasi, berbagi pengetahuan, maupun asistensi dalam rangka peningkatan kualitas program pembelajaran. Diharapkan pula BPSDMD Sumsel dapat menjadi contoh praktik baik (good practice) bagi lembaga penyelenggara pelatihan pemerintah daerah lainnya.

Article ad after last paragraph